Pagu Anggaran Kemenperin 2014 Rp 3,397 Triliun
Rapat kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perindustrian, Selasa malam (11/6) masih membahas pagu anggaran di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk tahun anggaran 2014. Pagu anggaran Kemenperin untuk RAPBN 2014 mencapai Rp 3,397 triliun.
Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto tersebut hadir pula Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga membahas pagu anggaran untuk tahun 2014. Raker dengan Menperin MS Hidayat, merupakan tindak lanjut dari rapat Pokja Komisi VI dengan Kemenperin pada 7 Mei 2013 lalu.
Besaran pagu anggaran Kemenperin untuk RAPBN 2014 ternyata naik 3,9% dari pagu alokasi anggaran tahun 2013 sebesar Rp 3,269 triliun. Raker ini merupakan pembicaran pendahuluan penyusunan RAPBN tahun 2014. Hasil kesepakatan alokasi anggaran ini selanjutnya akan dilpoporkan ke Badan Anggaran DPR.
“Kami ingin mendapatkan konfirmasi dari Menperin dan kepala BSN mengenai pagu indikatif dan pagu tambahan yang kemarin dibahas dalam masing-masing Pokja beserta perinciannya,” kata Airlangga saat memimpin rapat.
Sementara Menperin dalam penjelasannya di hadapan Komisi VI, menyampaikan, pagu Kemnperin pada pagu indikatif tahun anggaran 2014 adalah sebesar Rp 2,393 triliun atau turun sebesar 26,8% dari pagu alokasi anggaran Kemenperin pada tahun 2013. Dalam menyusun anggaran ini, Kemenperin mendukung skala prioritas berdasarkan prioritas nasional, ekonomi, dan terakhir prioritas Kemenperin sendiri. (mh)/foto:odjie/parle/iw.